{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
klo ada FP pengganti akan di kreditkan tetapi lewat 3 bulan itu tdk bs di sistem ya mas/mbak?dan FP pengganti harus di laporkan di pembetulan FP sebelumnya atau bisa di masa saat ini?
|jawab =
Kalau emang fp normal di bulan januari blm diinput dan diberikan fp pengganti ini silakan lngsg inputkan fp penggantinya saja di masa januari/feb/maret/april. Silakan lakukan pembetulan di spt masa diatas itu.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~