{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mengalami data corrupt pada e Faktur, setelah diperbaiki database nya ada sebagian e faktur yg sebelumya sudah di upload, statusnya menjadi belum di upload. saya coba upload ulang tetapi di reject karna nomor faktur sudah digunakan. bagaimana solusinya mas mba?
|jawab =
Untuk data PK bisa minta ke KPP, tapi kalau PM harusnya bisa diupload ulang sepanjang data isiannya sama persis sama yang diupload pertama
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~