{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya salah menghapus SPT masa ppn pembetulan 0 yang sudah terbayar dan terlapor di aplikasi efaktur akibat saya ingin membuat pembetulan 1 atas pajak masukan. bagaimana cara mengembalikan data tersebut ? Kondisinya disini sudah ada data baru
|jawab =
posting 2x, normal dan pembetulan.. artinya datanya sama.. tinggal sesuaikan data spt pembetulannya, yang dibagian II e induk
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~