{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau bertanya terkait pengkreditan ppn jln pada smpkp di efaktur. jadi sesuai dengan foto di atas kami sudah menerima nomor sp2d denvan nomor 2118211302017797 namun saat pengkreditan error (etax-api 50031). bagaimana ya? atau apakah bisa dibantu bagaimana cara pengkreditan smpkp di efaktur?
|jawab =
dicoba nomor sp2d itu lalu ditambahkan #kodeKPP. soalnya kan kalo PPN JLN itu NTPN#KodeKPP inputnya, NTPN WP digantikan dgn sp2d
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~