{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya jadi kami ada penjualan batubara ke bendaharawan? secara perpajakan kami dikenakan pph 22 dan ppn ya?
|jawab =
PMK-34/2017 untuk PPh 22 nya, PPN normatif sepanjang yg diserahkan adalah BKP tetap terutang. Untuk menentukan instansi pemerintah sebagai pemungut atau bukan kembali ke PMK-231/2019 Pasal 18
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~