{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tidak dapat memanfaatkan PMK 82/2021 karena tidak memenuhi KLU. Juni ingin memanfaatkan restitusi PPN, tapi baru mau lapor di agustus. apakah bisa?
|jawab =
tidak bisa memanfaatkan karena ada klausul pelaporan spt masa ppn yang diberikan pengembalian pendahuluan masa januari-juni dan disampaikan paling lama 31 juli 2021.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~