{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = untuk PKP yang telat menerbitkan faktur pajak lebih dari 3 bulan sehingga dianggap tidak menerbitkan faktur pajak, untuk sanksinya tetap 2% karena persentasinya tidak mengalami perubahan oleh tarif KMK ya? Dan untuk telat terbit faktur karena baru punya sertel ini berarti juga bisa kena atas telat lapor pajak dan telat bayar pajak kan ya? |jawab = sanksi administrasi berupa denda karena terlambat menerbitkan faktur pajak berubah jadi 1% di UU Cika. Kalau baru punya sertel dan mengakibatkan telat bayar dan lapor maka dikenai sanksi atas telat bayar sama lapornya juga. NIKEN PRATIWI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~