{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ada customer yang alamat SPPKP ada di sudirman jakarta, tapi secara KMK kawasan berikatnya di Kalimantan, apakah kami tetap boleh terbitkan faktur pajak dengan kode 070? atau bagaimana?
|jawab =
Digali lagi transaksinya terkait apa, apabila transaksi tersebut murni dalam bentuk uang dan tidak ada penyerahan JKP/BKP, maka uang merupakan jenis barang yang tidak dikenai PPN berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atas perubahan dari Pasal 4A Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, sehingga tidak terutang PPN. Kalau ketentuan terkait dengan kredit pajak diatur di pasal 9 ayat 8
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~