{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP merupakan penjual barang (NON PKP) yang bertransaksi dengan BLIBLI SIPLAH (blibli siplah adalah marketplace yang ditunjuk pemerintah untuk pengadaan sekolah), Untuk pajak PPN nya prosedurnya bagaimana ya min ? Kalo kayak gini nggak perlu ada PPN kan ya Mas/Mbak? karena bukan PKP penjualnya. atau nanti dilakukan pemungutan oleh pihak BLIBLI nya?
|jawab =
untuk transaksi dari wp yang non pkp ke biblinya gak ada PPNnya, karena penjualnya non PKP. Baru nanti atas penyerahan dari Bibli siplah ke pemerintah nya yang bisa dikenakan PPN
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~