{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau nanya terkait pph 22 , misalnya pembayaran pph 22 pada msa bulan desember itu 1000 nah ketika kita lihat PIB nyaitu campuran antara PIB september , oktober, november dan desember , apakah boleh seperti itu?
|jawab =
Pada saat buat kode billing kan ada pilih masa, seharusnya dibuat per masa PPh Pasal 22 atas impor barang, terutang dan dilunasi bersamaan dengan saat pembayaran Bea Masuk. (Pasal 4 ayat (1) PMK-34/PMK.010/2017) Dilihat dulu saat pembayaran bea masuknya ini kapan. Itu lah saat terutangnya Kalo jadi satu kode billing, dilihat saat terutangnya pph 22 impor itu kapan
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~