{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya OP WNI yang bekerja di LN lebih dari 183hari dalam jangka waktu 12 bulan, mau tanya atas peraturan PER 43 th 2011 pasal 12 ayat 4 yg dimaksud dengan penghasilan yg bersumber dr Indonesia, apakah termasuk penghasilan yg dikenakan PPh final juga, misalnya penghasilan bunga deposito, penghasilan sewa ?
|jawab =
Berlaku untuk semua jenis penghasilan yg berasal dari indo. kalo dapat penghasilan dari indo dikenai pajak sesuai ketentuan yg berlaku
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~