{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = di PP 34 Tahun 2016 ttg pph final pengalihan tanah bagunan, penjelasan pasal 2 ayat 2 huruf d, disebutkan penilaian oleh penilai independen, dalam kasus saya, ada 2 pihak yg menyatakan nilai tanah saya, 1 KJPP dan 1 lg PPAT, perbedaannya terdapat pada luas tanah, luas tanah mnrt KJPP sama dengan sertifikat tanah, PPAT mengukur ulang luas tanah dan hasil nya berbeda, nah pertanyaannya, transaksi ini antara hub istimewa, yg diakai angka nya siapa ya ? |jawab = penilai independen yg dimaksud di pp 34 2016 tidak ditentukan secara spesifik pihak siapa yg berhak menilai. silakan dikonfirmasi ke AR. LUQMAN RAMADHAN |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~