{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
laba/rugi perusahaan asosiasi dikoreksi atau tidak?
|jawab =
seharusnya kalau perusahaan itu pusat cabang biasanya perusahaan pusat akan mendapatkan dividen yg sudah bersih tidak mendapat laba/rugi dari perusahaan asosiasinya, kalau terkait dengan koreksi fiskal atau tidak disini hanya diatur di pasal 6 dan pasal 9 UU PPh.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~