{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = kami membeli barang untuk di jual kembali, tp kebanykan lawan transaksi adalah wapu, apakah ppn masukan yg kami dapat bisa kami biayakan, tanpa harus di kreditkan? Mohon pencerahan. |jawab = terkait pengkreditan FP, kita cm ngatur yg tidak bisa dikreditkan contohnya sesuai pasal 9 ayat 8 UU PPN. Jika sebenarnya bisa dikreditkan tapi WP tidak ingin mengkreditkan, silakan aja, bisa pilih di bagian pengkreditan PMnya. Untuk dapat dibiayakan atau tidak, sesuai pasal 9 ayat 9 UU PPN SRI HARIMURTI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~