{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menyewa gedung sebagai head officenya. Tapi tidak ada penyerahan ke konsumen akhir. apakah bisa tetap dapat fasilitas DTP sesuai PMK 102/2021?
|jawab =
dijelaskan normatif. Jika masuk kriteria pedagang eceran seperti yang dimaksud pada PMK 102/2021, maka bisa mendapatkan fasilitas dengan memperhatikan syarat lain yang diatur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~