{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah ada surat penunjukkan tertentu yang menunjukan bahwa wp adalah importir dan sebagai pemungut pph pasal 22?
|jawab =
Sepanjang WP tersebut adalah produsen atau importir BBM, maka atas penjualannya dilakukan pemungutan PPh 22. Untuk SK atau KEP pembuktiannya memang tidak ada. Bisa dilihat dari KLU-nya saja. Atau jika memang diperlukan, silakan minta surat penegasan ke KPP.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~