{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Terkait laporan realisasi PPH21 untuk satu masa di mana gaji diterima karyawan terdiri dari gaji tetap dan THR di laporan realisasi sheet 'FAS21DTP' kolom penghasilan bruto karyawan yang menerima PPH21 DTP apakah diisi gaji(Penghasilan tetap) saja atau penghasilan tetap ditambah THR ?
|jawab =
lampiran PMK 82/2021, petunjuk pengisian. juml penghasilan bruto diisi dengan jumlah Rupiah Penghasilan Bruto yang diterima pegawai yang berhak menerima PPh Pasal 21 DTP dalam Masa Pajak periode pelaporan. di excelnya, jumlah bruto hanya diisi jumlah bruto yg berhak dapet dtp. Misal: 10jt (ph tetap teratur) 6jt (ph tidak teratur) yg dimasukkan di excel ph bruto hanya 10jt saja
FAHMA DIA AYUM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~