{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba, kalau wp punya 4 cabang (pkp semua) dan 1 pusat (non pkp). terus di pusatnya ini ditarik ke madya, jadi PPN-nya dipusatkan di npwp pusat. untuk laporan spt masa PPN Mei 2021 milik npwp cabang ada yang statusnya LB, sudah dilaporkan dengan pilih u/ dikompensasikan ke masa pajak berikutnya. untuk LB itu bisa dimanfaatkan di npwp pusat yg sekarang atau nggak ya? kalo bisa caranya gimana?
|jawab =
WP tidak merespon saat digali. bisa dikompensasikan. nanti di 1111AB-nya diisi aja akumulasi dari semua cabangnya.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~