{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Bupot PPh Pasal 4 ayat 2, nama yg muncul di bupot masih nama direktur padahal di pengaturan sudah diganti nama perusahaan. gimana ya Mas, Mba?
|jawab =
pake versi 2.1, bagian pemotong harusnya nama PT, bagian penandatanganan bukpot dan spt nama pengurus yg berhak, pastikan lagi settingan profilnya. akhirnya bisa, solved.
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~