{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#79Q: Saya mau tanya mengenai STP, saya dapat STP tapi sudah dipotong dari SPT PPN Lebih Bayar, jadi untuk bukti oleh kita kalau kita sudah membayar STP apa ya pak?
|jawab =
#79A mekanisme sesuai ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1602 Pelunasan Utang Pajak dan/atau pajak yang akan terutang melalui perhitungan kelebihan pembayaran pajak diakui pada saat diterbitkan SKPKPP.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~