{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"Bila tidak segera registrasi, maka nomor e-fin akan hangus atau tidak bisa digunakan lagi. 'Masa berlakunya hanya 30 hari, setelah itu hangus,' ungkapnya saat menunjukkan proses e-filing di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (20/3/2015)." Itu memang masih berlaku Kak? Bukannya efin dapat diregistrasikan kapan saja ya?
|jawab =
itu diatur di per-04/2015. Tapi untuk per tersebut sudah dicabut. terakhir di per 06/2019. Dan untuk masa berlaku 30 hari sudah tidak ada ya mas. Jadi bisa kapan aja
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~