{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Email: Mas/mbak WP bertanya tentang fasilitas perpajakan untuk Kawasan Ekonomi Khusus, apakah saya bisa merujuk ke PP 40/2021 atau ada aturan lain? Lalu, apakah ada ketentuan khusus untuk KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa?
|jawab =
untuk fasilitas terkait Kawasan Ekonomin Khusus bisa merujuk ke PP 40/2021 ya. Selain itu ada aturan turunannya di PMK 237/2020 sttd PMK 33/2021. Untuk Ketentuan khusus bagi kek batam aero technic dan kek nongsa sih belum nemu ya aturan khususnya. Jadi ikut aturan umum diatas ya... Tambahan: Untuk kek batam aero teknik sama kek nongsa ini merupakan kek baru yang ditetapkan pemerintah. Untuk kek batam aero technic, penetapannya ada di pp 67/2021 Dan untuk kek nongsa penetapannya ada di pp 68
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~