{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PT A punya hotel, PT B punya kontrak dengan PT A bahwa PT B yang akan kelola hotel tsb sebagai imbalannya PT B tiap bulan akan dapat sharing revenue sebesar 20% dari revenue. gimana unsur pph nya dari posisi PTA dan PT B ?
|jawab =
bisa masuk ke jasa, wp silahkan memastikan apakah masuk ke pmk-141 atau tidak. kalau masih tidak yakin, bisa konsul ke kpp. kalau ga ada potput maka masuk di spt tahunan dan dihitung pajaknya di spt tahunannya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~