{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
via twitter: @kring_pajak Pagi, admin. Ijin bertanya min terkait pengajuan keberatan melalui e-objection. apakah sudah bisa mengakomodir penandatanganan surat keberatan oleh kuasa atau hanya boleh ditandatangani oleh wajib pajak/wakil wajib pajak ya? Terima kasih sebelumnya ini gmn ya mas/ mbak?
|jawab =
kalo e-objection, penandatanganan harus dilakukan oleh wp
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~