{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PKP ada transaksi dengan customer yg punya SKB PPN PP 47/2020. Penyerahan di bulan maret 2021, SKB terbit bulan juli 2021. Untuk ketentuan penerbitan FP nya bagaimana?
|jawab =
untuk transaksinya menggunakan faktur 08 dengan syarat PP 47 terpenuhi. kalau sudah terlanjur dipungut ppnnya, bisa dimintakan pengembalian ppnnya
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~