{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
akan membuat bukti potong pph 4 ayat 2 tapi kenapa ya di ttd pemotongnya malah nama direktur, setelah diubah di profil untuk penandatangan bukti potong nya sudah dirubah jadi nama perusahaan, namun masih tetap direktur nama pemotongnya
|jawab =
pastikan settingan sudah benar dan sudah pakai versi terbaru
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~