{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP baru tahu kalo harus pemberitahuan ulang PPh 21 DTP sesuai PMK-82, dan baru menyampaikan pemberitahuan hari ini dan disetujui, berarti dia baru boleh memanfaatkan insentifnya untuk masa agustus 2021 ya mas/mba? juli tidak boleh memanfaatkan ya?
|jawab =
iya betul. karena untuk dapat memanfaatkan insentif di masa juli, wp harus menyampaikan pemberitahuan sampai dengan masa tanggal 15 agustus 2021. ada di pasal 19B PMK-82/2021.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~