{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mengajukan kswp untuk pph 21 DTP Eks PMK no 82/2021, ditolak., dg alasan klo klu nya ngga masuk, klu perusahaan kami real estat yang dimiliki sendiri atau sewa. sedangkan unruk periode 2020 dan semester i th 2021 sudah disetujui dan sudah berjalan lancar tapi kenapa untuk periode 2 ditolak yah pak? sedangkan untuk perusahaan kita yg lain dg klu yg sama saya ajukan diterima. KLU 68110, dapat notifikasi suratnya no : TOLAK-43/21DTP/WPJ.22/KP.1303/2021 Terkait kendala di atas diarahkan bagaim
|jawab =
bisa diarahkan ke kpp aja
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~