{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
halo selamat sore, saya mau tanya terkait PMK No 63/PMK.03/2021 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta penerbitan penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik. apakah ini bisa digunakan untuk pengajuan SKB?
|jawab =
jenis keputusan atau ketetapan yang dimaksud disebutkan dalam pasal 8 ayat 2 dan pasal 8 ayat 3 PMK-63/2021. SKB tidak termasuk di dalamnya.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~