{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kami menerima invoice dan faktur pajak atas sewa yg bukan termasuk kedalam pph 4(2) final dari lawan transaksi yang didalamnya tertera harga jual dan pengurangan harga jual/diskon. Pertanyaannya bagaimana kami melakukan pemotongan pph 23 apakah dari harga jual atau harga setelah dikurangi diskon karena pada faktur pajak dasar pengenaan pajak sudah merupakan net dari harga jual - diskon
|jawab =
Jml bruto nya itu sejumlah nilai real yang dia terima.12
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~