{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wp melakukan pemberitahuan perubahan penandatangan fp, setelah itu ada beberapa fp keluaran yg hilang, sudah dicoba filter tidak ada, sudah refresh tidak ada. Dicoba input dgn nomor fp yg hilang tsb bisa dan tersimpan. Bagaiaman ya mas/mba? Apakah memang nomor fp nya hilang kalo habis permohonan perubahan penanfatangan?
|jawab =
harusnya si ga ada hubungannya des..10:36 kalo emang beneran hilang, paling kita saranin minta PK nya ke KPP10:37 kalimat ini "Dicoba input dgn nomor fp yg hilang tsb bisa dan tersimpan." sih yang agak aneh, harusnya kalo memang sudah terupload, ga munkin bisa di input ulang lagi..10:38 kalo mau nge cek coba di sampling aja salah satu FPnya, trus liat di monitoring kita
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~