{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jangka waktu ketetapan
|jawab =
Krn produknya PMK 187 bukan SKPLB. Kalo SKPLB itu kan hasil pemeriksaannya. Atau yg dimaksud SKPLB hasil penelitiannya ya pasal 5 ayat 5 PMK 187 ya, Kalo yg dimaksud yg pasal 5 ayat 5 itu, kan berdasar penelitian itu untuk pengembalian, gak ada jangka waktunya dalam hal ini gak diatur. Bisa langsung konfirmasi sm KPPnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~