{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi saya ingin mengajukan kode otorisasi djp untuk tandatangan elektronik kira2 apakah bisa untuk lapor spt yang masih menggunakan tandatangan manual? (mengenai PMK 63 2021)
|jawab =
Pasal 3 disebutkan dokumennya adalah dokumen elektronik. Kalau dokumennya bukan dokumen elektronik ga bisa.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~