{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sore, saya mau tanya mengenai PPN. saya mau buat faktur 070 untuk lawan transaksi di kawasan berikat. kalau untuk pembuatan faktur 070 itu bisa langsung dibuat seperti biasa atau ada syarat & ketentuannya ya? kalo bahan kain kulit termasuk gak ya?
|jawab =
Barang yang bisa mendapatkan DTP mengacu ke pasal 21 ayat 3 PMK 65/2021. PKP yang menyerahkan BKP wajib membuat FP yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~