{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp mau laporan realisasi pengurangan angsuran pph pasal 25, ketika di cek di kswp wp tersebut bisa melakukan pemberitahuan tetapi ketika mau lapor realisasi muncul error : “anda tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi, karena tidak termasuk wp penerima fasilitas” bagaimana ya mas mba? Terimakasih
|jawab =
Setelah dicek, KLU WP tidak termasuk kriteria yg mendapat fasilitas menurut lampiran pmk 82/2021, maka silakan bayar angsuran dg nominal tanpa pengurangan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~