{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba kalau asuransi untuk *keluarga pegawai (karyawan)* yang premi asuransinya ditanggung perusahaan pelakukuan pph nya begini bukan ya mas mba? bagi perusahaan bisa untuk biaya sedangkan bagi karyawan digabungkan dengan penghasilan bruto
|jawab =
Kalau ditanggung, dianggapnya merupakan natura sehingga bagi perusahaan tidak bisa dijadikan biaya. bagi penerimanya juga bukan merupakan penambah penghasilan
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~