{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya mengenai perpanjangan DTP pPH 21 , tgl 23 July sy sudah ajukan untuk perpanjangan DTP atas perusaahaan saya, sy sudah ajukan & notife terpenuhi. namun saat mau lapor realisasi , saya tidak bisa akses karena tdk termasuk wajib apajak penerima fasilitas DTP. kenapa bisa begitu ya pak?
|jawab =
di SPT Tahunan 2019 wp, KLUnya tidak termasuk KLU yg berhak memanfaatkan insentif PPh 21 DTP
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~