{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba wp menanyakan terkait p3b indonesia dengan kamboja tidak tersedia di djponline, sudah saya cek di djponline dan di tkb p3b dengan kamboja tidak ada. apakah memang tidak ada atau gangguan mas mba? Jika memang tidak ada p3b, berarti wp tidak bisa membuat skd dan memakai tarif 20%? Terima
|jawab =
Sudah berlaku efektif mulai 3 juli 2020 sesuai Perpres 74 2020 P3B nya udah ada di TKB. Tahun 2021 sudah berlaku, jika tidak terdapat menu pilihan negara kamboja, silakan bisa konfirmasi ke KPP pemotong untuk LASIS atau bisa coba ke pengaduan.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~