{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ada daftar rekanan di salah satu situs e-proc. ada salah satu syarat yakni: ttd specimen invoice tax (enofa) dan Tax invoice acceptance specimen dari kpp, bentukan dari Tax invoice acceptance specimen dari kpp itu gimana ya?
|jawab =
Dari DJP gaada produk hukum terkait itu, yang ada hanya ketentuan yg berhak ttd di FP (pasal 13 PER 24/2012) dan siapa saja yg berhak bertandatangan di dokumen perpajakan (KUP) (ketentuan pengurus di penjelasan pasal 32 ayat 4 UU KUP)
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~