{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ada yang ingin saya tanyakan terkait periode masa kerja WNA. Apakah masa kerja perhitungan pajak ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan EPO atau berdasarkan perjanjian kerj Saya ingin menghitung pajak tahunan WNA kami yang bulan Juli ini selesai masa kerjanya, namun EPO masih dalam proses
|jawab =
Sesuai lampiran PER-14/PJ/2013, Diisi dengan masa perolehan penghasilan dalam tahun kalender yang bersangkutan, dengan format penulisan mm - mm. Tidak diatur apakah mengacu ke kontrak kerja/EPO. Tapi lebih melihat ke masa terakhir yang bersangkutan memperoleh penghasilan.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~