{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya tentang ereporting investasi, ereporting investasi itu bisa dilapor setelah tahun pajak berakhir atau bagaimana?
|jawab =
iyabetul bisa dilapor setelah tahun pajak berakhir. Pasal 41 PMK 18/2021 laporan realisasi secara berkala paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi atau akhir bulan keempat untuk Wajib Pajak badan setelah Tahun Pajak berakhir
FAHMA DIA AYUM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~