{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
dapet 3 tweet yg kurang lebih isinya sama : lapor realisasi pph pasal 21 dtp gagal. Detail kesalahan : kode billing tidak valid. Mas, Mbak, kalo di SE 47/2020 kan pemasukan NTPN itu 9+kode billing di espt pph pasal 21. Nah tp ini kan di laporan excel realisasi, apakah kode billingnya aja apa ditambah 9 didepannya?
|jawab =
kalau di lap realisasi cuma kode billingnya aja.. coba ini dulu ya kode billingnya pastikan udah dibikin sesuai: NPWP pelapor LR nominal billing => nilai PPh 21 DTP KAP 411121 KJS 100 Masa dan Tahun pajak sesuai masa laporan realisasi coba download ulang format lap realisasinya juga
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~