{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ijin bertanya mas/mbak terkait Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2011, tentang penentuan SPDN, untuk ekspat adakah penentuan 183 harinya dalam 12 bulan itu apakah tahun kalender atau tahun pajak?
|jawab =
dalam 12 bulan mas dihitung dari dia datang di Indonesia. Ga tergantung tahun kalender atau pajak, pokoknya 12 bulan aja.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~