{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin bertanya mengenai perubahan pmk 239 menjadi pmk 83, dalam layanan kswp kenapa masih pmk 239 ya ka, apakah memang dari sistemnya belum di ubah?
|jawab =
untuk pmk 83 hanya memperpanjang fasilitas yang ada di pasal 11 PMK 239/2020 saja, selain itu, fasilitas yang lain seperti PPN DTP, PPh 22, maupun PPh 23 tetap mengacu ke pmk 239/2020 nya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~