{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
yayasan nerima dana hibah yang masuk bukan objek pajak sesuai pmk 245 dan uu pph ps 4 ayat 3. ini gaada surat semacam bebas pajak atau permohonan apapun kan ya? yaudah masuk bukan objek pajak, nanti tinggal gimana pembuktian dia aja. atau gmn?
|jawab =
gak ada surat keterangan bebas pajak atau semacamnya mba. Betul yg penting dia bisa membuktikan kl termasuk hibah yg dikecualikan.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~