{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kami dari satker pengadaan tanah mau menanyakan perihal pajak untuk kontrak swakelola tipe 2 antara pu dengan perhutani, pekerjaannya ada inventarisasi tegakan di areal ippkh dan ppk mengirimkan data potongan pajak per jenis kegiatan di kontrak-nya dimana ada ppn, pph21, pph22, pph23. apakah memang begitu teknis pemotongan pajaknya min?
|jawab =
terkait hal ini mungkin bisa dijelaskan ketentuan secara umum mengenai pph pph yng disebutkan untuk mengetahui apakah benar itu objek dr pph yg dipotongkan oleh lawan transaksinya
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~