{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
selamat pagi, saya mau menanyakan, kalau perusahaan menjual kembali aktiva nya apa dikenakan ppn ya? namun aktiva ini berupa mobil BMW yg digunakan oleh direksi. mengingat waktu perusahaan beli, PPN M nya tidak dapat di kreditkan
|jawab =
dijelaskan ketentuan pasal 16D UU PPN. Minta WP menentukan apakah mobil yang dimaksud sesuai dengan pasal tersebut.
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~