{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya PKP mempunyai Ruko disewa oleh bank Mandiri dengan tagihan per bulan. Apakah termasuk mendapat fasilitas bank mandirinya karena defenisi pedagang eceran ialah yang menyerahkan ke konsumen akhir
|jawab =
Di ketentuan kita yg diatur itu untuk pengertian PKP PE, untuk pengertian Pedagang Ecerannya saja baiknya minta arahkan ke KPP apakah boleh menggunakan klausul PKP PE di PMK-18/2021 atau tidak.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~