{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#33Q: sy kan mau mengajukan perpanjangan insentif pengurangan pph 25, KLU sy termasuk dlm pmk 82 namun ditolak. Tapi saya ajukan insentif pph 21 diterima. kenapa ya?
|jawab =
3. Daftar KLU penerima insentif dikurangi: - PPh Pasal 21 DTP: 1.189 (tetap) - Pembebasan PPh Pasal 22 Impor: 132 (sebelumnya 730) - Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25: 216 (sebelumnya 1.018) - Pengembalian Pendahuluan PPN: 132 (sebelumnya 725)
NANANG KURNIAWAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~