{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya sudah buat Faktur pajak, namun ada kesalahan trus saya ganti sudah 2 kali namun karena ada salah pada tanggalnya saya akhirnya memutuskan utk membatalkan faktur pajak tersebut dan ingin membuat faktur yang baru apa faktur pengganti yang sudah saya batalkan itu , faktur sbelumnya juga ikut terbatalkan ? masalahnya saya hanya bisa batalkan faktur yang terakhir saya ganti bu jadi di statusnya ada 2 faktur yang masih tertulis diganti saya tidak bisa membatalkan faktur tersebut di aplikasi eFakt
|jawab =
Jika faktur pengganti dibatalkan maka FP pengganti sebelumnya dan normalnya ikut batal juga.
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~